SEBANYAK 12 petugas Tramtib Kecamatan Neglasari menggelar penertiban spanduk dan stiker liar yang terpasang sembarangan di Jl dr JB Sitanala dan Jl Bouroq, Jumat (8/11).
Para petugas diiring mobil dinasnya menyusuri dua jalan protokolitu sejak pagi hingga siang. Begitu menemukan alat promosi produksi dan caleg yang ditempel di tiang listrik, dipaku di pohon, atau ditempel di tembok, petugas langsung mencopotnya.
Lalu, saat melintas jalan ada pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar dan badan jalan diperintahkan untuk pindah ke lokasi yang diperbolehkan.
Jose Carbal, Kasi Tramtib Kecamatan Neglasari, mengutarakan penertiban ini akan digencarkan sampai beberapa hari ke depan agar tak ada lagi pelanggaran ketertiban umumdi wilayah Neglasari.
Dia berharap bagi pedagang kaki lima dan bangun liar yang telah diberitahukan untuk pindah dan dibongkar agar dilaksanakan, jangan sampai petugas yang menertibkannya.