Satgas Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Neglasari melaksanakan kegiatan penertiban secara persuasif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas publik berupa trotoar di Jalan Bouraq, wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta mengembalikan fungsi trotoar sebagaimana mestinya, yaitu sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif melalui imbauan serta edukasi kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Selain itu, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah agar tercipta lingkungan yang tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kecamatan Neglasari akan terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya.
