Bangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala 200 Ribu Jiwa Warga Kota Tangerang Bakal Tersalurkan Air Bersih

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih dan sehat layak konsumsi bagi masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala yang berlokasi di Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Direktur SPAM Kementerian PUPR, Ir. Anang Muchlis, mengatakan "IPA Sitanala berada di zona dua wilayah Kota Tangerang yang mencakup lima kecamatan, yaitu Karawaci, Cibodas, Jatiuwung, Periuk dan Neglasari. Adapun jumlah sambungan rumah yang tersedia dari IPA Sitanala sebanyak 50 ribu sambungan.
“Dengan begitu, sebanyak 200 ribu jiwa yang akan terlayani oleh IPA Sitanala. Untuk ke depannya, pengelolaan air di IPA Sitanala akan diserahkan kepada PDAM Kota Tangerang,” imbuhnya.
Rombongan anggota Komisi V DPR RI meninjau proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sitanala 500 liter per detik di Jalan Dr Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 3 Juni 2022.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah secara langsung menerima kunjungan rombongan komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Ir. Ridwan Bae selaku wakil ketua Komisi V yang berasal dari fraksi partai Gerindra.
Dalam kesempatan tersebut, Arief memaparkan kondisi Sungai Cisadane yang menjadi sumber air baku pengolahan air minum bagi masyarakat, di mana saat ini kondisi sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi.
"Pemkot sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan juga BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum menemui solusi yang tepat," ungkap Wali Kota pada acara yang berlangsung di Jl. Sitanala, Neglasari (3/6).
Wali Kota menambahkan Pemkot juga telah menginisiasi rencana normalisasi Sungai Cisadane melalui mekanisme kerja sama dengan sektor swasta dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial dari perusahaan - perusahaan yang memanfaatkan air dari Sungai Cisadane.
"Tapi, ide tersebut terbentur dengan UUD No. 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA),"
"Di mana kegiatan normalisasi sungai hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat," terang Arief.
"Mohon aspirasi kami dapat dipertimbangkan," sambungnya.
Dengan kunjungan DPR, lanjut Wali Kota, Pemkot mengharapkan adanya dukungan secara aturan dari unsur legislatif sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya dalam penyediaan air bersih.
"Agar kami pemda dapat bekerja lebih efektif dan efisien," harapnya.
Bak gayung bersambut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ir. Ridwan Bae mengungkapkan gagasan normalisasi Sungai Cisadane dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan merupakan ide yang baik dan tidak membebani APBD, serta menjadi bentuk partisipasi swasta kepada lingkungan.
"Mengingat sungai cisadane menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sebagai sumber air baku pengolahan air bersih," pungkas politikus Partai Gerindra.