MENINGKATKAN kedisiplinan para pegawai di Kecamatan Neglasari, Pemkot Tangerang sejak sepuluh hari lalu memasang mesin absensi pegawai dengan sistem finger print yang ditempatkan di pintu masuk kantor kecamatan itu.
Mesin absensi elektrik ini dikhususkan bagi seluruh pegawai kecamatan, kelurahan, UPTD pendidikan, dan UPTD kesehatan. Para pegawai ini, wajib mengabsen dengan menempelkan sidik ibu jarinya saat masuk kerja pada pukul 07.15 dan saat pulang kerja pukul 16.15, sejak Senin sampai Jumat.
Dengan pemasangan mesin absensi finger print oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang ternyata mampu mengefektifkan kedisiplinan pegawai, kata Iskak, Kasi Tapem Kecamatan Neglasari, Kamis (29/8).
Dijelaskan mesin absensi elektrik ini merupakan alat scan sidik jari masing-masing pegawai yang sebelumnya telah didata nama, NIP, dan sidik ibu jari kiri dan kanan, sebagai data-base di mesin elektrik itu.
Diinformasikan pemasangan mesin finger print di Kecamatan Neglasari adalah untuk kesekian kalinya dari pemasangan mesin di kantor-kantor kecamatan se-Kota Tangerang. Targetnya sendiri adalah terpasang mesin di seluruh kecamatan dan kantor-kantor pemerintahan di Kota Tangerang.